| # Adakah hubungan LDII dengan Islam Jamaah? |
# Apakah yang dimaksud manquul?
Manquul berasal dari bahasa Arab naqola-yanqulu, yang artinya adalah pindah. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan dari guru kepada muridnya.
Dalam pelajaran tafsir, Tafsir manquul berarti mentafsirkan suatu ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lainnya, mentafsirkan ayat Al-Qur’an dengan hadits, atau mentafsirkan Al-Qur’an dengan fatwa shohabat.
Dalam ilmu hadits, manquul berarti belajar hadits dari guru yang mempunyai isnad sampai kepada Nabi Muhammad, shollallohu’alaihi wasalam.
Dalam pelajaran tafsir, Tafsir manquul berarti mentafsirkan suatu ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lainnya, mentafsirkan ayat Al-Qur’an dengan hadits, atau mentafsirkan Al-Qur’an dengan fatwa shohabat.
Dalam ilmu hadits, manquul berarti belajar hadits dari guru yang mempunyai isnad sampai kepada Nabi Muhammad, shollallohu’alaihi wasalam.
# Benarkah LDII meresahkan masyarakat?
Tidak benar. Namun jika ada warga LDII yang melakukan kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat, bukan berarti LDII sebagai institusi bisa dipersalahkan. LDII sebagai institusi akan sangat menghargai jika warga LDII yang dianggap menimbulkan keresahan tersebut dapat diselesaikan menurut hukum yang berlaku.
# Apakah kegiatan LDII dalam bidang pendidikan keterampilan, kepemudaan dan olahraga?
Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan pelatihan keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olah raga, diantaranya menyelenggarakan turnamen sepakbola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, 1996, 2000, dan 2002.
# Bagaimana aktivitas pengajian di LDII?
LDII menyelenggarakan pengajian dengan aktivitas yang cukup tinggi karena Al-Qur’an dan Al-Hadits itu merupakan bahan kajian yang cukup banyak dan luas.
- Di tingkat PAC umumnya diadakan pengajian 3 kali seminggu,
- Di tingkat PC diadakan pengajian seminggu sekali.
- Di tingkat PAC umumnya diadakan pengajian 3 kali seminggu,
- Di tingkat PC diadakan pengajian seminggu sekali.
- Di tingkat DPD diadakan pengajian sebulan sekali.
Inilah yang menyebabkan tempat-tempat pengajian LDII selalu ramai dikunjungi warganya.
# Benarkah masjid LDII jika dimasuki orang lain lantainya dicuci?
Tidak Benar. Jika isu itu benar, logikanya adalah daripada harus membersihkan lantai setelah dimasuki seseorang yang bukan warga LDII, tentunya lebih baik LDII melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII tersebut, sebab alangkah susahnya jika setiap dimasuki orang selain warga LDII kemudian harus mencuci lantai.
Kenyataannya tidak demikian. LDII tidak melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII dan LDII tidak mencuci lantai masjidnya yang dimasuki bukan warga LDII.
Banyak sekali masjid LDII yang terletak di pinggir jalan besar bebas dimasuki oleh siapa saja, baik untuk sekedar sholat maupun untuk mengikuti sholat Jum’at.
# Apakah LDII dalam memahami Al-Qur'an dan Al-Hadits menggunakan ilmu alat?
Ya. Dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya.
# Apakah di LDII ada amir atau imam?
Tidak ada. Di LDII tidak ada istilah Amir atau Imam, melainkan yang ada adalah Ketua Umum dan istilah-istilah yang lazim di sebuah organisasi. Adapun istilah amir dan imam memang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, sehingga di LDII istilah-istilah itu tetap dikaji, tetapi dalam kerangka keilmuan saja.
# Berapakah jumlah kepengurusan LDII di Indonesia?
Berdasarkan data pada Munas VI tahun 2005, LDII sudah ada di:
• 32 DPD Propinsi;
• 302 DPD Kabupaten dan Kota;
• 1637 PC (Pimpinan Cabang) di Kecamatan;
• 4500 PAC (Pimpinan Anak Cabang) di Desa/Kelurahan.
Dalam Munas VI tahun 2005, warga LDII yang tersebar di 4500 PAC di Desa/Kelurahan seluruh Indonesia mencapai sekitar 15 juta jiwa.
# Kitab apa yang menjadi rujukan LDII untuk mempelajari Al-Qur'an?
Kitab-kitab tafsir yang menjadi rujukan LDII diantaranya adalah tafsir Jalalain, tafsir Jamal, tafsir Ibnu Katsir, tafsir At Thobari, Tafsir Departemen Agama, dan lain-lain.
# Benarkah bahwa warga LDII tidak mau sholat di masjid selain di masjid LDII?
Tidak benar. Warga LDII selalu berusaha tertib dalam menetapi sholat lima waktu, dalam rangka menetapi firman Allah: ”Jagalah waktu-waktu sholat dan sholat yang tengah (Asar)”. Untuk menetapi kewajiban sholat lima waktu tersebut, warga LDII dapat melaksanakan ibadah sholat di masjid, di musholla, atau di tempat ibadah lainnya. Adapun jika di lokasi terdekat ada masjid LDII, tentunya wajar saja jika warga LDII tersebut lebih memilih pergi ke masjid LDII. Hal tersebut semata-mata disebabkan karena di masjid LDII tersebut dapat diperoleh informasi-informasi mengenai kegiatan organisasi, sekaligus silaturohim dan menambah ilmu.
# Mengapa sholat Jum'at di masjid LDII menggunakan bahasa Arab?
Khutbah Jum’at di masjid LDII menggunakan Bahasa Arab karena tidak ada satupun Ulama yang menyatakan bahwa khutbah Jum’at dengan bahasa Arab itu tidak sah, walaupun mustami’in tidak seluruhnya bisa memahami isi khutbah.
Seperti halnya ketika musim haji dimana Imam Masjidil Harom menyampaikan khutbah berbahasa Arab sedangkan mustami’in yang datang dari seluruh dunia belum tentu bisa mengerti isi khutbah tersebut.
# Benarkah LDII melaksanakan pernikahan sendiri tanpa melalui KUA?
Tidak benar. Sebagai warga negara yang baik dan ta’at kepada Peraturan Pemerintah yang sah, dalam melasanakan pernikahan, warga LDII harus mengikuti Undang-undang Perkawinan, dimana perkawinan hanya sah apabila disaksikan dan dicatat oleh pejabat dari kantor Urusan Agama (KUA).
# Unsur apa saja yang ada di LDII?
DPD LDII Kota Tebing Tinggi memiliki 10 (sepuluh) Bagian, yaitu:
a. Bagian Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK);
b. Bagian Hubungan antar Lembaga dan Hubungan Luar Negeri;
c. Bagian Komunikasi, Informasi dan Media
d. Bagian Pendidikan Agama dan Dakwah;
e. Bagian Pendidikan Umum dan Pelatihan;
f. Bagian IPTEK, Lingkungan Hidup, dan Kajian Strategis;
g. Bagian Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat;
h. Bagian Pemuda, Olah raga, dan Seni Budaya;
i. Bagian Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia;
k. Bagian Pemberdayaan Wanita, dan Kesejahteraan Keluarga.
# Mengapa setelah sholat Jum'at di masjid LDII ada nasehat agama?
Pada dasarnya memberikan nasehat itu bisa dilakukan di setiap ada kesempatan. Karena sesudah sholat Jum’at itu orang-orang masih berkumpul, kesempatan itu digunakan untuk memberikan nasehat (mau’idhotul hasanah), dan itu bukan merupakan rangkaian dari sholat Jum’at.
# Berapa banyak dan siapa saja ulama dan muballigh/ mubalighot LDII?
Ulama LDII banyak, diantaranya adalah KH Kasmudi As-Shiddiqi, KH R Iskandar Tondodiningrat, KH Achmad Tamam, KH Zubaidi Umar SH., Drs KH Thoyyibun, dan Prof DR. Ir. KH. Abdullah Syam MSc. (Ketua Umum LDII), KH A Karimullah BE, SE. dan lain-lain.
Adapun Ulama LDII yang sudah meninggal dunia, antara lain KH Nur Hasan, KH Syu’udi Al Hafidz, KH Mudzakkir, KH M Nur Ali, KH Thoyyib Abdulloh, dan lain-lain.
Beberapa diantara Ulama LDII tersebut bukan lulusan pondok pesantren LDII saja, tetapi juga lulusan pondok pesantren besar lainnya yang kemudian menjadi Ulama LDII. Adapun mubaligh dan mubalighot di LDII banyak sekali jumlahnya.
Para mubaligh/mubalighot LDII tersebut bertugas menyampaikan dakwah di tingkat PAC. Banyak diantara PAC yang memiliki mubaligh lebih dari seorang, sedangkan jumlah PAC di Indonesia ada ribuan.
# Siapakah KH. Nurhasan Al-Ubaidah yang fotonya terpampang di rumah warga LDII?
Almarhum KH Nurhasan Al Ubaidah adalah pendiri Pondok Pesantren LDII, Banjaran, Burengan, Kediri, seorang ulama besar yang selama 11 tahun belajar ilmu agama di Makkah dan Madinah.
Beliau menguasai Al-Qur’an dan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Beliau menguasai Qiroah Sab’ah, yaitu bacaan Nafi’ Al Madani, Ibnu Katsir Al Makki, Abu Amr Al Bashri, Ibnu Amir As Syami, Ashim Al Kufi, Hamzah Al Kufi, dan Ali Al Kisa’i. Masing-masing guru tersebut memiliki dua murid yang sangat terkenal, sehingga bacaannya diistilahkan 21 bacaan.
Beliau juga menguasai 49 kitab-kitab hadits lengkap dengan ilmu alatnya. Diantara guru-guru beliau adalah: Imam Abu Samah, Syeikh Umar Hamdan, Syeikh Yusuf, dan lain-lain. Oleh sebab itu warga LDII menempatkan beliau sebagai Ulama Besar.
Semua golongan Islam adalah bersaudara, sebagaimana sabda Rosululloh: ”Orang Islam adalah saudaranya orang Islam” .
Sesama golongan Islam tidak dibenarkan untuk saling merendahkan, sesuai firman Alloh: ”Dan janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, barangkali keadaan kaum yang direndahkan itu lebih baik dari kaum yang merendahkan”.
# Bagaimana sikap LDII terhadap pihak yang tidak senang terhadap LDII?
Siapa saja yang mengamalkan Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan seutuhnya (kaffah) serta konsisten (istiqomah) selalu saja ada fihak-fihak yang tidak senang. Hal tersebut semata-mata karena fihak yang tidak senang tadi kemungkinan belum mengetahui secara benar mengenai LDII.
LDII menganggap fihak yang tidak senang dengan LDII tersebut karena masih adanya kesalahpahaman. Oleh sebab itu LDII berusaha untuk menjelaskan kesalahpahaman tersebut melalui pengajian-pengajian di setiap tingkat organisasi di daerah-daerah.
# Darimana LDII mendanai kegiatannya?
Sesuai dengan ART Pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat, yang diperoleh dari bantuan dan/atau sumbangan yang tidak mensyaratkan sesuatu kepada LDII. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari Pemerintah RI, swasta maupun perorangan.
# Benarkah warga LDII menganggap kafir orang di luar LDII?
Tidak benar. Karena siapapun tidak memiliki wewenang untuk menyatakan kekafiran seseorang, berdasarkan dalil: ”barang siapa yang menganggap kafir saudaranya, maka kekafiran akan berbalik kepada dirinya, jika saudaranya ternyata tidak kafir”.
# Bagaimana metode warga LDII mengkaji Al-Qur'an dan Al-Hadits?
LDII menggunakan metode pengajian tradisional yaitu guru mengajar murid secara langsung mengenai bacaan, makna, dan keterangan (untuk Al-Qur’an, bacaannya mengikuti ketentuan tajwid).
# Apa peran LDII dalam bidang ekonomi?
LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pengurus Cabang (PC) yang tersebar di seluruh Indonesia.
# Apakah Pondok Pesantren LDII mengajarkan selain ilmu agama?
Ya. Pondok-pondok pesantren LDII tidak hanya mengajarkan ilmu agama kepada santrinya, tetapi juga mengajarkan ilmu pengetahuan umum seperti ilmu sosial kemasyarakatan, kewirausahaan, dan kursus-kursus keterampilan sebagai bekal mencari ma’isyah (mata pencaharian) untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
# Kitab apa yang menjadi rujukan LDII untuk mempelajari Al-Qur'an?
Kitab-kitab tafsir yang menjadi rujukan LDII diantaranya adalah tafsir Jalalain, tafsir Jamal, tafsir Ibnu Katsir, tafsir At Thobari, Tafsir Departemen Agama, dan lain-lain.
Ada beberapa cara untuk mengumpulkan shodaqoh dari warga LDII.
Pertama, diserahkan kepada dan dicatat oleh pengurus LDII.
Kedua, dimasukkan ke kotak shodaqoh.
Ketiga, dimasukkan ke kain (sarung, sajadah, sorban) yang diedarkan.
Keempat, melempar uang ke lantai, untuk kemudian dikumpulkan oleh pengurus. Mengenai metode mana yang dipilih, merupakan keputusan pengurus setempat.
Namun sebagian warga LDII menyukai cara melempar tersebut. Selain praktis, melempar uang juga dapat menumbuhkan suasana fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan) tetapi niat Karena Alloh tetap terjaga karena tidak ada yang tahu (”siapa shodaqoh berapa”).
Jikalau ada yang ingin ditanyakan, silakan tinggalkan pesan Anda di menu CONTACT, terima kasih.
Tidak Benar. Jika isu itu benar, logikanya adalah daripada harus membersihkan lantai setelah dimasuki seseorang yang bukan warga LDII, tentunya lebih baik LDII melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII tersebut, sebab alangkah susahnya jika setiap dimasuki orang selain warga LDII kemudian harus mencuci lantai.
Kenyataannya tidak demikian. LDII tidak melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII dan LDII tidak mencuci lantai masjidnya yang dimasuki bukan warga LDII.
Banyak sekali masjid LDII yang terletak di pinggir jalan besar bebas dimasuki oleh siapa saja, baik untuk sekedar sholat maupun untuk mengikuti sholat Jum’at.
# Apakah LDII dalam memahami Al-Qur'an dan Al-Hadits menggunakan ilmu alat?
Ya. Dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya.
# Apakah di LDII ada amir atau imam?
Tidak ada. Di LDII tidak ada istilah Amir atau Imam, melainkan yang ada adalah Ketua Umum dan istilah-istilah yang lazim di sebuah organisasi. Adapun istilah amir dan imam memang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, sehingga di LDII istilah-istilah itu tetap dikaji, tetapi dalam kerangka keilmuan saja.
# Berapakah jumlah kepengurusan LDII di Indonesia?
Berdasarkan data pada Munas VI tahun 2005, LDII sudah ada di:
• 32 DPD Propinsi;
• 302 DPD Kabupaten dan Kota;
• 1637 PC (Pimpinan Cabang) di Kecamatan;
• 4500 PAC (Pimpinan Anak Cabang) di Desa/Kelurahan.
Dalam Munas VI tahun 2005, warga LDII yang tersebar di 4500 PAC di Desa/Kelurahan seluruh Indonesia mencapai sekitar 15 juta jiwa.
# Kitab apa yang menjadi rujukan LDII untuk mempelajari Al-Qur'an?
Kitab-kitab tafsir yang menjadi rujukan LDII diantaranya adalah tafsir Jalalain, tafsir Jamal, tafsir Ibnu Katsir, tafsir At Thobari, Tafsir Departemen Agama, dan lain-lain.
# Benarkah bahwa warga LDII tidak mau sholat di masjid selain di masjid LDII?
Tidak benar. Warga LDII selalu berusaha tertib dalam menetapi sholat lima waktu, dalam rangka menetapi firman Allah: ”Jagalah waktu-waktu sholat dan sholat yang tengah (Asar)”. Untuk menetapi kewajiban sholat lima waktu tersebut, warga LDII dapat melaksanakan ibadah sholat di masjid, di musholla, atau di tempat ibadah lainnya. Adapun jika di lokasi terdekat ada masjid LDII, tentunya wajar saja jika warga LDII tersebut lebih memilih pergi ke masjid LDII. Hal tersebut semata-mata disebabkan karena di masjid LDII tersebut dapat diperoleh informasi-informasi mengenai kegiatan organisasi, sekaligus silaturohim dan menambah ilmu.
# Mengapa sholat Jum'at di masjid LDII menggunakan bahasa Arab?
Khutbah Jum’at di masjid LDII menggunakan Bahasa Arab karena tidak ada satupun Ulama yang menyatakan bahwa khutbah Jum’at dengan bahasa Arab itu tidak sah, walaupun mustami’in tidak seluruhnya bisa memahami isi khutbah.
Seperti halnya ketika musim haji dimana Imam Masjidil Harom menyampaikan khutbah berbahasa Arab sedangkan mustami’in yang datang dari seluruh dunia belum tentu bisa mengerti isi khutbah tersebut.
# Benarkah LDII melaksanakan pernikahan sendiri tanpa melalui KUA?
Tidak benar. Sebagai warga negara yang baik dan ta’at kepada Peraturan Pemerintah yang sah, dalam melasanakan pernikahan, warga LDII harus mengikuti Undang-undang Perkawinan, dimana perkawinan hanya sah apabila disaksikan dan dicatat oleh pejabat dari kantor Urusan Agama (KUA).
# Unsur apa saja yang ada di LDII?
DPD LDII Kota Tebing Tinggi memiliki 10 (sepuluh) Bagian, yaitu:
a. Bagian Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK);
b. Bagian Hubungan antar Lembaga dan Hubungan Luar Negeri;
c. Bagian Komunikasi, Informasi dan Media
d. Bagian Pendidikan Agama dan Dakwah;
e. Bagian Pendidikan Umum dan Pelatihan;
f. Bagian IPTEK, Lingkungan Hidup, dan Kajian Strategis;
g. Bagian Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat;
h. Bagian Pemuda, Olah raga, dan Seni Budaya;
i. Bagian Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia;
k. Bagian Pemberdayaan Wanita, dan Kesejahteraan Keluarga.
# Mengapa setelah sholat Jum'at di masjid LDII ada nasehat agama?
Pada dasarnya memberikan nasehat itu bisa dilakukan di setiap ada kesempatan. Karena sesudah sholat Jum’at itu orang-orang masih berkumpul, kesempatan itu digunakan untuk memberikan nasehat (mau’idhotul hasanah), dan itu bukan merupakan rangkaian dari sholat Jum’at.
# Berapa banyak dan siapa saja ulama dan muballigh/ mubalighot LDII?
Ulama LDII banyak, diantaranya adalah KH Kasmudi As-Shiddiqi, KH R Iskandar Tondodiningrat, KH Achmad Tamam, KH Zubaidi Umar SH., Drs KH Thoyyibun, dan Prof DR. Ir. KH. Abdullah Syam MSc. (Ketua Umum LDII), KH A Karimullah BE, SE. dan lain-lain.
Adapun Ulama LDII yang sudah meninggal dunia, antara lain KH Nur Hasan, KH Syu’udi Al Hafidz, KH Mudzakkir, KH M Nur Ali, KH Thoyyib Abdulloh, dan lain-lain.
Beberapa diantara Ulama LDII tersebut bukan lulusan pondok pesantren LDII saja, tetapi juga lulusan pondok pesantren besar lainnya yang kemudian menjadi Ulama LDII. Adapun mubaligh dan mubalighot di LDII banyak sekali jumlahnya.
Para mubaligh/mubalighot LDII tersebut bertugas menyampaikan dakwah di tingkat PAC. Banyak diantara PAC yang memiliki mubaligh lebih dari seorang, sedangkan jumlah PAC di Indonesia ada ribuan.
# Siapakah KH. Nurhasan Al-Ubaidah yang fotonya terpampang di rumah warga LDII?
Almarhum KH Nurhasan Al Ubaidah adalah pendiri Pondok Pesantren LDII, Banjaran, Burengan, Kediri, seorang ulama besar yang selama 11 tahun belajar ilmu agama di Makkah dan Madinah.
Beliau menguasai Al-Qur’an dan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Beliau menguasai Qiroah Sab’ah, yaitu bacaan Nafi’ Al Madani, Ibnu Katsir Al Makki, Abu Amr Al Bashri, Ibnu Amir As Syami, Ashim Al Kufi, Hamzah Al Kufi, dan Ali Al Kisa’i. Masing-masing guru tersebut memiliki dua murid yang sangat terkenal, sehingga bacaannya diistilahkan 21 bacaan.
Beliau juga menguasai 49 kitab-kitab hadits lengkap dengan ilmu alatnya. Diantara guru-guru beliau adalah: Imam Abu Samah, Syeikh Umar Hamdan, Syeikh Yusuf, dan lain-lain. Oleh sebab itu warga LDII menempatkan beliau sebagai Ulama Besar.
| # Bagaimana sikap LDII terhadap golongan Islam lain? |
Sesama golongan Islam tidak dibenarkan untuk saling merendahkan, sesuai firman Alloh: ”Dan janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, barangkali keadaan kaum yang direndahkan itu lebih baik dari kaum yang merendahkan”.
# Bagaimana sikap LDII terhadap pihak yang tidak senang terhadap LDII?
Siapa saja yang mengamalkan Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan seutuhnya (kaffah) serta konsisten (istiqomah) selalu saja ada fihak-fihak yang tidak senang. Hal tersebut semata-mata karena fihak yang tidak senang tadi kemungkinan belum mengetahui secara benar mengenai LDII.
LDII menganggap fihak yang tidak senang dengan LDII tersebut karena masih adanya kesalahpahaman. Oleh sebab itu LDII berusaha untuk menjelaskan kesalahpahaman tersebut melalui pengajian-pengajian di setiap tingkat organisasi di daerah-daerah.
# Darimana LDII mendanai kegiatannya?
Sesuai dengan ART Pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat, yang diperoleh dari bantuan dan/atau sumbangan yang tidak mensyaratkan sesuatu kepada LDII. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari Pemerintah RI, swasta maupun perorangan.
# Benarkah warga LDII menganggap kafir orang di luar LDII?
Tidak benar. Karena siapapun tidak memiliki wewenang untuk menyatakan kekafiran seseorang, berdasarkan dalil: ”barang siapa yang menganggap kafir saudaranya, maka kekafiran akan berbalik kepada dirinya, jika saudaranya ternyata tidak kafir”.
# Bagaimana metode warga LDII mengkaji Al-Qur'an dan Al-Hadits?
LDII menggunakan metode pengajian tradisional yaitu guru mengajar murid secara langsung mengenai bacaan, makna, dan keterangan (untuk Al-Qur’an, bacaannya mengikuti ketentuan tajwid).
# Apa peran LDII dalam bidang ekonomi?
LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pengurus Cabang (PC) yang tersebar di seluruh Indonesia.
# Apakah Pondok Pesantren LDII mengajarkan selain ilmu agama?
Ya. Pondok-pondok pesantren LDII tidak hanya mengajarkan ilmu agama kepada santrinya, tetapi juga mengajarkan ilmu pengetahuan umum seperti ilmu sosial kemasyarakatan, kewirausahaan, dan kursus-kursus keterampilan sebagai bekal mencari ma’isyah (mata pencaharian) untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
# Kitab apa yang menjadi rujukan LDII untuk mempelajari Al-Qur'an?
Kitab-kitab tafsir yang menjadi rujukan LDII diantaranya adalah tafsir Jalalain, tafsir Jamal, tafsir Ibnu Katsir, tafsir At Thobari, Tafsir Departemen Agama, dan lain-lain.
| # Mengapa shodaqoh dilakukan dengan cara melempar uang? |
Pertama, diserahkan kepada dan dicatat oleh pengurus LDII.
Kedua, dimasukkan ke kotak shodaqoh.
Ketiga, dimasukkan ke kain (sarung, sajadah, sorban) yang diedarkan.
Keempat, melempar uang ke lantai, untuk kemudian dikumpulkan oleh pengurus. Mengenai metode mana yang dipilih, merupakan keputusan pengurus setempat.
Namun sebagian warga LDII menyukai cara melempar tersebut. Selain praktis, melempar uang juga dapat menumbuhkan suasana fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan) tetapi niat Karena Alloh tetap terjaga karena tidak ada yang tahu (”siapa shodaqoh berapa”).
Jikalau ada yang ingin ditanyakan, silakan tinggalkan pesan Anda di menu CONTACT, terima kasih.